MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan bersama dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat koordinasi dalam rangka membahas perkembangan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024. Rapat tersebut juga menyoroti proses pencairan tahap dua dana Hibah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan Kesbangpol dalam mengawal proses pemilihan yang bersih, jujur dan adil. Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilihan serentak mendatang, termasuk upaya pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat.
“Dengan adanya dukungan dana hibah ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kami akan terus berupaya untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Mardiana Rusli.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari yang juga hadir memberikan arahan penting terkait percepatan proses pencairan dana hibah. Ia menyampaikan harapannya agar pencairan tahap dua dana Hibah NPHD dapat direalisasikan sepenuhnya dalam waktu dua minggu ke depan.
“Proses pencairan dana hibah ini sangat krusial untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pengawasan pemilihan serentak 2024. Kami berharap semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dan memastikan pencairan dana ini berjalan sesuai rencana,” ujar Andi Ina.
Dalam pertemua ini juga, seluruh kepala Kesbangpol se-Sulawesi Selatan, menyampaikan laporan perkembangan di masing-masing wilayah. Mereka sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pengawasan dan mendukung penuh pencairan dana hibah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya peningkatan kapasitas pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota, optimalisasi penggunaan dana hibah untuk kegiatan pengawasan dan pencegahan, serta peningkatan koordinasi antara Bawaslu, Pemda, dan pihak terkait lainnya. (Fahrullah/B)