Dana Pilkada Mandek di Daerah

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Batas waktu transfer dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan berakhir pada Rabu 10 Juli, hari ini. Namun, hingga malam tadi, puluhan daerah belum menerima dana hasil dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tersebut.

Setidaknya tercatat puluhan daerah yang belum transfer dana tersebut ke penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, penyelenggara pilkada serentak tingkat provinsi juga belum menerima 60 persen dana yang dijanjikan tersebut dari pemerintah Sulawesi Selatan.

Keseriusan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten-kota dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi Selatan terlihat dalam dukungan anggaran kepada pihak penyelenggara. Pemenuhan anggaran 60 persen dana hibah wajib rampung karena tahapan terus berjalan.

Namun, sehari dari batas waktu transfer anggaran, banyak daerah yang belum melakukan kewajibannya tersebut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga belum melakukan hal yang sama.

Pemprov Sulsel masih akan melakukan transfer 60 persen dana pilkada dari APBD 2024 ke KPU Sulsel sekitar Rp 232 miliar dan Bawaslu Sulsel sekitar Rp 104 miliar. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, pihak KPU sementara menunggu pencairan dari Pemprov Sulsel, hal ini menindaklanjuti diperintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.

"Kami sementara ini masih menunggu realisasi dari Pemprov Sulsel. Sebagai penyelenggara pilkada apa yang disampaikan Mendagri bahwa pencairan NPHD tahap II yakni 60 persen batas waktu tanggal 10 Juli," ujar Hasbullah, Selasa (9/7/2024).

Menurut dia, semua persyaratan untuk proses transfer NPHD tahap II sudah dipenuhi KPU. Dengan demikian tidak ada kendala yang seharusnya dihadapi.

"Soal realisasi anggaran NPHD tahap II, di KPU tidak ada masalah karena semua persyaratan sudah kami penuhi. Ini menunggu saja kapan cair, kami juga jalankan tahapan pilkada sesuai PKPU," ujar dia.

sedangkan untuk KPU daerah, sambung Hasbullah, hingga saat ini juga belum tuntas. Baru sebelas daerah yang telah mendapat anggaran dari pemerintah setempat.

"Sebanyak 13 kabupaten dan kota belum menerima transfer. Semua masih berproses di pemerintah daerah masing-masing," imbuh Hasbullah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan, sebanyak 13 Bawaslu daerah belum menerima 60 persen dana hibah pilkada.

"Update yang telah mencairkan hibah tahap kedua baru 11 kabupaten/kota," kata Mardina.

Daerah yang sudah selesai yakni Kabupaten Wajo, Luwu Timur, Jeneponto, Maros, Selayar, Pinrang, Enrekang, Bulukumba, Gowa, Takalar, dan Kota Makassar.

"Kalau Sulsel sementara melakukan penjajakan dan kami akan melakukan pertemuan besok (hari ini) dengan 24 Bawaslu kabupaten/kota untuk membicarakan finalisasi," imbuh Mardiana.

Sebelumnya, dalam rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku di Hotel Claro Makassar, Rabu (26/6/2024), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengawasi proses transfer dana pilkada serentak. Pihaknya, kata dia, akan menurunkan tim ke masing-masing daerah untuk mengetahui secara detail permasalahan dan kendala yang dialami setiap daerah yang belum mencairkan dana tersebut.

“Bila sampai 9 Juli nanti masih ada daerah yang belum transfer, maka kami akan turunkan tim ke daerah," ujar Tito.

Tito mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas bila masing-masing pemerintah daerah sengaja menahan atau menunda transfer dana pilkada. “Kalau uangnya ditahan, maka kami akan paksa untuk segera mencairkan kepada seluruh pihak yang terkait dalam pilkada termasuk kepada seluruh pihak keamanan,” imbuh dia.

Kementerian Dalam Negeri, kata Tito, telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi bila transfer dana pilkada oleh pemerintah daerah masih mandek.

“Kalau memang uangnya belum ada, kami akan meminta Kementerian Keuangan untuk segera mengirimkan dana transfer kepada pemerintah daerah. Kami minta untuk dipercepat,” ujar mantan kepala Polri ini.

Tito juga meminta kepada masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk rutin melakukan update data mengenai proses transfer dana pilkada.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel, Ansyar tak ingin merinci lebih detail kendala yang dihadapi sehingga dana tersebut tak dipercepat untuk ditransfer. "Semua masih dalam proses," imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Akuntansi dan Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura menyampaikan sebagai badan yang bertanggung jawab atas alur keuangan pemerintah, pihaknya sudah siap melakukan transfer sisa dana pilkada kepada penyelenggara.

“Kami pasti transfer karena sudah menjadi kewajiban,” kata Sakura.

Menurut dia, Pemprov Sulsel sudah siap untuk segera melakukan transfer dana tersebut. Hanya saja, kata dia, pihaknya masih menunggu sodoran berkas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel. Dia juga menyatakan, tak mempermasalahkan mengenai anggaran yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik.

“Soal dana itu siap semua,” imbuh dia.

Sakura mengatakan, pihaknya hanya berkewajiban untuk melakukan transfer jika segala persyaratan dan ketentuan sudah dipenuhi oleh organisasi perangkat daerah terkait. “Kami menunggu permohonan pencairan dari pihak Kesbangpol Sulsel,” ucap Sakura.

Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, terkait dengan transfer 60 persen dana pilkada Pemprov Sulsel kepada KPU dan Bawaslu semuanya dalam proses. “Untuk transfer dana Pilkada sementara proses,” imbuh Zudan.

Menurut dia, Pemprov Sulsel optimistis bisa menyelesaikan dana pilkada tersebut sebelum tanggal yang ditentukan. “Akan segera dipenuhi sesuai jumlah dalam NPHD,” ujar dia.

Pemprov Sulsel masih akan melakukan transfer 60 persen dana pilkada dari APBD 2024 ke KPU Sulsel sekira Rp 232 miliar dan Bawaslu Sulsel sekira Rp 104 miliar. (fahrullah-suryadi/B)

  • Bagikan