MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan tes urine mendadak terhadap seluruh pegawainya untuk memastikan pegawai di Korps Adhyaksa bebas dari narkoba. Kegiatan tes urine ini berlangsung di Baruga Adhyaksa, Kantor Kejati Sulsel, Senin (8/7/2024) kemarin.
Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulsel, Agus Salim mengatakan pihaknya memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining narkoba atau tes urine.
Agus Salim menegaskan, skrining narkoba atau tes urine ini harus dilakukan guna memastikan seluruh ASN, khususnya di lingkungan Kejati Sulsel “bersinar” atau bebas narkoba.
"Sebagaimana implementasi instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 ," kata Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rakyat Sulsel, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, disebutkan pelaksanaan kegiatan tersebut juga merujuk pada surat Pimpinan Kejaksaan Agung dan Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor: B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024, dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
Dikatakan Agus, kegiatan tes narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulsel untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.
"Pelaksanaan kegiatan skrining narkoba atau tes urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan," pungkasnya. (Isak/B)