MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan terkait penerimaan pegawai di PDAM Makassar.
Baru-baru ini, PDAM Makassar mengambil tindakan tegas dengan memecat mantan staf mereka bernama Rusdi, yang bertugas di Wilayah V Cendrawasih, Makassar. Pemecatan ini dilakukan karena Rusdi melakukan penipuan dengan membuka perekrutan pegawai ilegal.
Kepala Bagian (Kabag) Humas PDAM, Idris Tahir, menjelaskan bahwa praktik penipuan yang dilakukan oleh Rusdi terungkap setelah sejumlah korban mendatangi kantor PDAM.
"Kemarin ada sembilan korban yang datang melapor. Itu pun kami tidak tahu berapa banyak korban sebelumnya," terang Idris pada konferensi pers di Kantor PDAM Makassar, Selasa (9/7).
Idris menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa korban melapor bahwa mereka diminta membayar Rp40-45 juta per orang sebagai syarat penerimaan pegawai honorer PDAM.
"Kemarin ada yang dijanjikan masuk pada tanggal 8 Juli menjadi pegawai. Beberapa orang datang melapor karena ada chat yang meminta korban untuk menghadap ke bagian umum untuk ditempatkan di wilayah masing-masing," ujar Idris.
Idris menegaskan bahwa mantan karyawan tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat sejak Maret 2024. "Dia baru bergabung dengan PDAM pada tahun 2022 dan ditempatkan di wilayah pelayanan V di Cenderawasih," tambah Idris.
Pihak PDAM, lanjut Idris, telah memanggil mantan karyawan tersebut untuk klarifikasi dan terbukti bahwa dia melakukan praktik ilegal perekrutan pegawai PDAM. Oleh karena itu, PDAM Makassar mengambil tindakan pemecatan.
PDAM juga menerbitkan flyer yang menyatakan bahwa mantan pegawai berinisial RS sudah tidak menjadi pegawai PDAM dan menginformasikan kepada publik bahwa segala tindakan mantan karyawan tersebut tidak ada kaitannya dengan PDAM.
"Kami tidak bermaksud mencampuri urusan pribadi yang bersangkutan atau mendiskriminasi. Di flyer, kami hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan bukan lagi karyawan PDAM," tegas Idris.
Idris pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan modus penipuan yang mengatasnamakan perekrutan PDAM Makassar.
"Kami meminta masyarakat untuk lebih teliti jika ada penawaran serupa, karena modus-modus seperti ini sudah lama ada. Masyarakat harus berhati-hati dan mengonfirmasi informasi terlebih dahulu," tambah Idris.
Ia menyesalkan kejadian ini karena banyak masyarakat yang menjadi korban. Idris juga mengatakan bahwa prosedur penerimaan pegawai di PDAM dilakukan secara terbuka dan resmi.
"Terakhir kali perekrutan dilakukan pada tahun 2022 melalui pengumuman resmi untuk mengisi kekosongan posisi," ujarnya. (Shasa/B)