MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 bersama Gubernur Sulsel, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Rabu (10/7/2024) petang.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulsel, Mizar Roem, menyampaikan beberapa poin penting berupa rekomendasi dan saran dalam rapat paripurna mengenai persetujuan bersama antara Gubernur Sulsel dan DPRD Provinsi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Dalam penyampaiannya, Mizar Roem menekankan agar ke depannya Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, lebih memperhatikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai serapan anggaran 100% agar lebih meningkatkan kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.
"Terkhusus di bidang pendapatan anggaran, selalu mengukur target pertumbuhan pendapatan dari realisasi tahun anggaran sebelumnya untuk mencukupkan pendapatan atas kebutuhan belanja," jelas Mizar.
Selain itu, OPD juga diminta mengoptimalkan potensi pendapatan dan pengelolaan kekayaan daerah berupa aset dan kekayaan yang dipisahkan, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Banggar DPRD Sulsel menjelaskan ada 12 poin yang disahkan dalam Ranperda ini, termasuk pencapaian realisasi anggaran dan belanja daerah, serta pendapatan dan pengeluaran pada sumber APBD tahunan.
"Dan beberapa perbaikan anggaran agar tidak terjadi beban pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2025," tambah Mizar Roem.
Khusus di bidang keuangan, OPD di Pemprov Sulsel diharapkan mengatur arus kas untuk menyelesaikan hak bagi hasil yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LHKPD), agar utang belanja yang menyeberang ke tahun 2023 segera terbayarkan melalui arus kas tahun 2024. Ini dilakukan untuk meminimalisir potensi beban utang agar tidak terjadi lagi pada tahun 2025," pungkasnya.
Rapat paripurna yang diselenggarakan di lantai III DPRD Sulsel ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakhrulloh, dan jajaran SKPD Pemprov Sulsel.
Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya Ranperda ini karena anggaran harus seimbang dari awal tahun anggaran hingga APBD pokok. Jika ada defisit anggaran, maka serapan anggaran harus 100% untuk menutupi defisit tersebut.
"Bagaimana kinerja DPRD selama proses Ranperda ini sampai disetujui bersama DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel, OPD Pemprov, dan seluruh anggota dewan yang terlibat," tukasnya. (Yadi/B)