Kepastian Relokasi Guru PPPK Belum Jelas, Forsospolmas: Dinas Pendidikan Sulsel Harus Segera Bertindak

  • Bagikan
ilustrasi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Isu relokasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan kembali menjadi topik hangat.

Kabar yang beredar di kalangan guru menyebutkan bahwa hanya 500 guru PPPK yang telah mendapat persetujuan untuk direlokasi oleh Dinas Pendidikan Sulsel, sementara yang lainnya akan dipindahkan secara bertahap.

Hal ini memicu beragam tanggapan, termasuk dari Forum Pemerhati Sosial, Politik, dan Kemasyarakatan (Forsospolmas) Sulsel.

Direktur Eksekutif Forsospolmas Sulsel, MS Baso SH, menekankan bahwa Dinas Pendidikan Sulsel harus segera menangani isu ini untuk mengurangi keresahan di kalangan guru PPPK.

Banyak guru yang saat ini sibuk mengurus perpindahan dan persetujuan dari sekolah asal atau sekolah yang akan menerima mereka. "Pihak terkait harus segera merespons agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi," kata Baso.

Baso juga mengungkapkan adanya informasi mengenai sumbangan atau partisipasi berupa uang dari para guru PPPK kepada pihak yang mengurus relokasi, baik di Kementerian Pendidikan di Jakarta maupun di Dinas Pendidikan Sulsel di Makassar.

"Meski jumlah partisipasi tidak ditentukan, jika setiap guru PPPK memberikan minimal Rp 50.000, jumlahnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ini perlu segera ditangani oleh dinas terkait untuk memastikan apakah sudah ada regulasi yang mengatur relokasi ini atau hanya inisiatif pihak tertentu," ujarnya.

Menurut Baso, jika relokasi guru PPPK ke sekolah asal sudah diatur dalam regulasi yang jelas, maka tugas dan tanggung jawab ini sepenuhnya ada pada Dinas Pendidikan Sulsel. Dinas memiliki kewenangan dan data yang diperlukan untuk mengembalikan guru ke sekolah asal mereka, bukan menyerahkan tugas ini kepada para guru.

"Dinas Pendidikan harus bertindak sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah serta data yang mereka miliki, baik untuk guru SMA maupun SMK. Ini juga untuk mencegah pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini," tegasnya. (Supahrin)

  • Bagikan