Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemprov Sulsel Imbau Pencegahan Pernikahan Anak

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Ishaq Iskandar, menyampaikan data terbaru tentang angka kematian ibu dan bayi di Sulawesi Selatan. Sepanjang tahun 2024, terdapat 96 kasus kematian ibu dan 658 kasus kematian bayi.

Ia menjelaskan bahwa penyebab kematian ibu terbagi sebagai berikut: 25 persen akibat hipertensi, 31 persen komplikasi non-obstetri, 4 persen abortus, 19 persen perdarahan, 2 persen infeksi, 17 persen komplikasi obstetrik lainnya, dan 2 persen komplikasi manajemen yang tidak terantisipasi.

"Persentase tertinggi penyebab kematian adalah komplikasi obstetri, yang meliputi komplikasi kehamilan, persalinan, dan masa nifas. Ini mencakup perdarahan, infeksi, eklampsia, partus macet (persalinan macet), abortus, dan ruptura uteri (robekan rahim)," ujar Ishaq.

Sementara itu, penyebab kematian bayi didominasi oleh penyakit kardiovaskular (CVD), dengan 244 kasus, dan berat badan lahir rendah (BBLR) sebanyak 144 kasus. BBLR adalah kondisi ketika berat badan bayi kurang dari 2,5 kg, yang biasanya terjadi pada bayi prematur atau yang mengalami gangguan perkembangan dalam kandungan.

Pada tahun 2023, angka kematian ibu dan bayi di Sulawesi Selatan mencapai 1.664 kasus, dengan 184 kasus kematian ibu dan 1.480 kasus kematian bayi. Angka ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat untuk memaksimalkan fasilitas pelayanan kesehatan dan mendorong masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.

Ishaq Iskandar menuturkan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan angka kematian ibu dan bayi tahun ini, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan pemprov harus terus berkoordinasi dengan baik. Salah satu upaya efektif adalah menekan angka pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur, karena ibu di bawah umur sangat rentan terhadap komplikasi kesehatan.

  • Bagikan