Wujudkan Kabupaten Sehat, Pj Bupati Takalar Pimpin Kerja Bakti di Pasar

  • Bagikan
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad saat memimpin kerja bakti pembersihan di Pasar Palleko, Kec. Polongbangkeng Utara.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad M.Dev Plg menginstruksikan pimpinan OPD, camat, dan Pimpinan Perumda Tirta Panrannuangku di Kab. Takalar untuk melakukan kerja bakti pembersihan pasar setiap hari Jumat.

Program ini dimulai hari ini, Jumat, 12 Juli 2024, di Pasar Palleko, Kec. Polongbangkeng Utara, dipimpin langsung oleh Dr. Setiawan. Pembersihan pasar akan dilakukan secara bergiliran setiap hari Jumat di pasar-pasar lainnya seperti Pasar Galesong, Pasar Bulukunyi, Pasar Soreang, Pasar Lengkese, Pasar Pattallassang, Pasar Tala-tala, dan Pasar Galesong.

Selama kegiatan ini, Dr. Setiawan turut membersihkan sampah dan saluran air untuk mencegah banjir.

"Kita harus bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pengelola pasar juga harus menata pasar sesuai jenis dagangan agar tampak teratur dan rapi. Pasar yang bersih akan membuat pengunjung nyaman berbelanja," ujar Dr. Setiawan.

KKS adalah kondisi daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni, dicapai melalui penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

"Dalam mewujudkan KKS, beberapa tatanan yang harus dipenuhi termasuk kawasan permukiman sehat, sarana dan prasarana umum, kawasan tertib lalu lintas, pelayanan transportasi, kawasan industri dan perkantoran, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat yang sehat, lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, dan ketahanan bencana," jelasnya.

Pj. Bupati berharap dengan kerjasama semua pihak, Kabupaten Takalar bisa menjadi salah satu Kabupaten/Kota Sehat di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kerja bakti ini juga dihadiri Forkopimda Takalar, Sekda Takalar, pimpinan OPD, Camat Polut, Lurah Palleko, serta ASN lingkup Pemkab Takalar. (Supahrin)

  • Bagikan