Satgas PPA Perkuat Program “Jagai Anak Ta” 

  • Bagikan
Rapat lintas sektor yang digelar DP3A Makassar yang dihadiri unsur Aparat Penegak hukum (APH), Organisasi bantuan hukum, NGO, Ormas, dan Pemerintah, di lantai 2 ruang rapat Sekda Kota Makassar, Jumat (12/7/2024) malam.

Pada kesempatan, ini, Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah menyampaikan, data kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengalami peningkatan, terutama kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Pada tahun 2022 lalu, kasus kekerasan mencapai 1600 kasus, sementara pada tahun 2023 naik menjadi 1700 kasus," tuturnya.

Ia menilai, kekerasan terhadap perempuan ibarat fenomena gunung es dimana yang muncul di permukaan hanya sedikit. Sementara yang tidak terekspose jumlahnya berkali-kali lipat.

Tidak menutup kemungkinan, kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus utamanya kekerasan seksual masih banyak yang belum terungkap. Ini sejalan dengan survey pengalaman hidup Perempuan (SPHPN) 2021, dimana 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dan 18,1% itu kekerasan seksual.

"Jadi memang yang terungkap masih sedikit karena butuh keberanian dan mental kuat untuk speak up  serta melaporkan kasusnya," ucapnya.

Untuk itu, sekarang ini sudah ada aturan tentang kewajian mementuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di sekolah, maupun perrguruan tinggi, makanya kemarin juga kami mengundang semua satgas PPKS di perguruan tinggi di Kota Makassar.

Dan memastikan adanya sinergi dalam upaya-upaya penanganan kasus-kasus. Ia menambahkan bahwa masukan-masukan dari peserta ini akan ditindaklanjuti bersama dalam Satgas PPA.

"Sehingga perlindungan terhadap Perempuan dan anak bisa berjalan maksimal," tukasnya. (Yadi/A)

  • Bagikan

Exit mobile version