Pemkot dan DPRD Parepare Setujui Perda LPj APBD 2023, Pj Wali Kota Akbar Ali Titip Harapan Terus Bersinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare menyetujui bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Senin (15/7/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam bersama Fraksi Nasdem Suyuti, dan dihadiri oleh anggota dewan secara kuorum.

Dari eksekutif hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, beserta jajaran Pemkot Parepare.

Pada kesempatan itu, Pemkot dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perda LPj APBD 2023 antara Pj Wali Kota Akbar Ali dengan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.

Akbar Ali dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD, karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

"Dan ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare," kata Akbar Ali.

Dia juga memahami dan menghargai sikap politik Fraksi Partai Demokrat yang tidak menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan kepada Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi yang menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

Akbar Ali menyerahkan kepada mekanisme yang diperkenankan sesuai Peraturan DPRD Kota Parepare tentang Tata Tertib DPRD Kota Parepare.

"Saya menitip harapan besar, dukungan dan kerja sama dari dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin dan terbina selama ini. Sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," harap Akbar Ali. (*)

  • Bagikan