SINJAI, RAKYATSULSEL- Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Sinjai diberi Izin untuk mendampingi anaknya pada hari pertama masuk sekolah.
Pemberian izin tersebut tetuang dalam
Surat edaran Pj. Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah tentang himbauan mengantar anak di hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2024/2025.
Kebijakan tersebut direspon positif oleh ASN sebab diberi kesempatan mengantar dan mendampingi anak mereka dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terlambat masuk kerja.
"Terima kasih kepada Bapak Pj Bupati yang telah memberikan kelonggaran kepada orang tua, khususnya ASN untuk mendampingi anak kami di hari pertama sekolah," ujar Salah satu ASN, Ismayana disela Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin, (15/7/2024).
Diketahui, surat edaran Pj. Bupati tersebut bernomor 421/04.1583/Set. Pemberian izin tersebut sebagai bentuk dukungan kepada para ASN dalam mendampingi anak mereka di hari pertama sekolah, yang merupakan momen penting bagi para siswa untuk memulai tahun ajaran baru. (Adv).