Makassar Jadi Daerah Ketiga Gelar Diskusi Publik Juknis Tatacara Penerapan Intensif Kinerja Berbasis Ekologi

  • Bagikan
Peserta Diskusi Publik Juknis Tatacara Penerapan Intensif Kinerja Berbasis Ekologi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pilar Nusantara (Pinus) menggelar Diskusi Publik Petunjuk Teknis Tatacara Penerapan Intensif Kinerja Berbasis Ekologi di Daerah, Selasa (16/7). Agenda ini dilaksanakan di Hotel Claro Makassar.

Diskusi publik ini menjadikan Makassar sebagai daerah ketiga. Di mana sebelumnya ada Provinsi Sumatera dan Provinsi Aceh.

Perwakilan Perkumpulan Pilar Nusantara, Hari Kusdaryanto menjelaskan kegiatan ini menghadirkan seluruh stakeholder dari provinsi, kabupaten/kota serta non pemerintah.

"Tujuannya untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan yang sebelumnya menjadi petunjuk teknis terkait detail suatu daerah yang bisa mengeluarkan kebijakan," tukas Hari.

Sambung dia, dimana skemanya dari provinsi pada kabupaten dan kota, terus ke tingkat desa. Selanjutnya, daerah berkinerja ekologis baik yang menjaga lingkungan maupun yang memiliki program inovatif sehingga yang program kebijakan inovasi terkait pelestarian lingkungan nanti mendapatkan anggaran.

"Jadi penganggarannya sesuai dengan kinerja dan inovasi kabupaten dan kota. Semakin inovatif programnya semakin luas peluang memperoleh anggaran yang besar," ucapnya.

Saat ini di Indonesia sudah diterapkan di 39 daerah dengan total anggaran mencapai Rp289 miliar dalam 4 tahun terakhir. "Semakin banyak daerah yang mengadopsi kebijakan insentif berbasis kinerja ekologis semakin baik. Saat ini kita akan menggarap Bulukumba," jelasnya.

"Harapannya semakin banyak kabupaten kota yang menerapkan program ini maka akan semakin baik. Saat ini kami sudah menerapkan program tersebut di Kabupaten Maros dan Kota Parepare. Nantinya akan menyasar Kabupaten bulukumba," tegasnya.

Hari mengungkapkan dalam penerapan program ini terlebih dahulu dilakukan penghitungan kafasitas fiskal. Selanjutnya akan ada pemahaman skemanya seperti apa yang cocok diterapkan di daerah atau di kota masing-masing. (Hikmah/B)

  • Bagikan