TORAJA, RAKYATSULSEL - Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tana Toraja. Rapat tersebut digelar di Hotel Pantan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 16 Juli 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ir. Bonifacius Paundanan, M.Si. (Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kab. Tana Toraja), Maryana, S.Sos., M.A. (Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan), Lucky Karim, (Analis Keimigrasian Ahli Madya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan), Muhammad Rusdi, (Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan), Oktovianus Malisan ( Kepala Seksi Inteldakim Kanim Kelas II TPI Parepare), Syradjuddin (Kasubsi Izin Tinggal Kanim Kelas II TPI Parepare), Fransiska Tarra Andi Lolo, S.T. (Kabid Ekososbud, Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Kab. Tana Toraja), Marthen (Pasi Intel Kodim 1414 Tana Toraja), Iptu Awal Syahrani, S.Hi. ( Kasat Intelkam Polres Tana Toraja), Dodi Irawan S.H., M.H., (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja), dan para Camat di Kabupaten Tana Toraja.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel sekaligus membuka acara Rapat Timpora yang diwakili oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Andi Ruswan Said mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) merupakan unsur Pelaksana yang menyelenggarakan kegiatan Operasional guna terlaksananya deteksi Dini terhadap Keberadaan Warga Negara Asing di Wilayah Kab. Tana Toraja.
“Terbentuknya Timpora ini diharapkan adanya kesepemahaman bersama tentang standar operasional Pengawasan Orang Asing dengan tetap menjunjung etika dan Hak Asasi Manusia secara proporsional dengan pendekatan security dan prosperity aproach,” ujarnya.
Dalam pemantauan orang asing lanjut dia. sangat diperlukan koordinasi dengan instansi terkait antara lain pemerintah, swasta, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam rangka pengumpulan bahan keterangan atau informasi dan data peristiwa serta pemberdayaan aparatur pemerintah daerah mulai dari di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan hingga di tingkat RT/RW, akan sangat membantu pelakasanaan tugas Timpora ke depannya.
“Penanganan kasus-kasus ataupun permasalahan terkait Keberadaan dan Kegiatan Warga Negara Asing yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memerlukan kerjasama anggota Timpora, oleh karena itu dengan adanya Rapat Timpora ini dapat menjadi sarana bagi anggota Timpora untuk saling bertukar informasi data terkait keberadaan dan kegiatan orang Asing di wilayah Tana Toraja sehingga data tersebut dapat tersinkronisasi,” urai dia. (*)