WAJO, RAKYATSULSEL - Panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan Cadangan Pangan DPRD Sulsel, kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Wajo.
Kunker tersebut dipimpin ketua Pansus DPRD Sulsel, Arfandy idris beserta rombongan DPRD Sulsel turut hadir kepala dinas ketahanan pangan Provinsi Sulsel juga dari unsur pemerintah daerah selaku pengusul rancangan perda.
Pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Wajo ini diterima langsung oleh Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Perum Bulog Kab. Wajo serta Anggota DPRD Kab. Wajo Asri Jaya A. Latif.
Ketua Pansus DPRD Sulsel, Arfandy idris menuturkan kehadiran Pansus di Kabupaten Wajo ini dalam rangka mendapatkan saran dan masukan serta sharing informasi terhadap Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi yang sementara dilakukan pembahasan di DPRD.
Ia menuturkan kabupaten Wajo merupakan satu-satunya daerah di Sulsel yang telah lebih dulu menetapkan Perda tentang tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
“satu-satunya daerah di Sulsel yang telah lebih dulu menetapkan Perda tentang tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,” ucapnya, Senin 9 Juli 2023.
Sementara itu Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Sulsel atas kunjungan kerja yang dilakukan di Kabupaten Wajo ini.