MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Makassar melakukan penindakan puluhan pelanggar baik pengendera motor maupun pengemudi mobil. Puluhan pelanggar itu ditindak saat hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2024, pada Senin (15/7).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari Satlantas, sedikitnya ada 34 Pelanggar yang ditilang. Selain penilangan, ada 17 pelanggar yang dapat teguran.
"Selain menindak, petugas yang terlibat Operasi Patuh Pallawa 2024, juga melakukan penyuluhan dan edukasi serta imbauan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan," kata Hasrul, Selasa (16/7).
Hasrul menyebut, adapun sasaran pelanggaran operasi Patuh Pallawa 2024 kali ini adalah, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengendera atau pengemudi masih di bawah umur.
Kemudian, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helem SNI dan menggunakan knalpot brong atau bising dan berkendara dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol.
"Pelanggaran yang lebih fatal dan terlihat kasat mata adalah melawan arus lalu lintas, TNKB tidak sesuai spektek atau plat khusus atau rahasia dan melebihi batas kecepatan maksimal," sebut Hasrul.
Operasi Patuh Pallawa 2024 ini lanjut Hasrul, akan digelar hingga 28 Juli mendatang. Olehnya itu, pihaknya meminta seluruh masyarakat agar taat berlalu lintas di jalan raya.
"Mari tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia emas," ajak Kasi Humas itu. (Isak/B)