MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Risal Suaib meminta kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) jangan asal melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Dimana kata dia pada masa coklit yang sedang berlangsung, Jajarannya melakukan pengawasan intensif dengan metode Pengawasan Melekat (Waskat) dan Uji Petik dan berbagai persoalan terungkap di lapangan oleh tim pengawas Ad Hoc Bawaslu Kota Makassar.
“Sebanyak 75 saran perbaikan, baik lisan maupun tertulis, telah disampaikan ke KPU yang tersebar di semua kecamatan,” kata Risal Suaib.
Sehingga dia meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pantarlih untuk melakukan proses coklit dengan teliti di sisa waktu yang tersisa.
"KPU dan Pantarlih betul betul turun melakukan proses coklit di sisa waktu masa coklt ini, agar kita dapat memastikan data pemilih yang berkualitas dan seluruh warga kota Makassar yang memang berhak memilih terdaftar dalam daftar pemilih nantinya,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Kota Makassar juga menginstruksikan seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk bekerja sama dengan KPU dan Pantarlih dalam menginventarisir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari Pemilu terakhir.
“Ini bertujuan memastikan bahwa semua yang terdaftar dalam DPK sebelumnya benar-benar dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu nanti,” bebernya.
Yang tak kalah penting Pantarlih harus benar-benar melakukan pencatatan data kematian dan disabilitas sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data yang akurat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan memastikan partisipasi seluruh warga Kota Makassar dalam proses demokrasi yang transparan dan adil.
“Kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar,” jelasnya. (Fahrullah/B)