MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hamsyah Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 4 meliputi Jeneponto, Bantaeng, Selayar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan.
Alhasil, Andi Sugiarti Mangun Karim sebagai posisi kedua dilantik pada September 2024 nanti. Pileg kemarin, internal partai berlambang Kabba ini Hamsyah mampu meraih 15.257, sementara Andi Ugi sapaan Andi Sugiarti Mangun Karim hanya meraih 8.858 suara atau berada di urutan kedua.
Andi Sugiarti Mangun Karim mengatakan jika saat ini dirinya hanya fokus bagaimana bisa ikut bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November nanti. Apalagi dia sudah mendapatkan surat tugas untuk mencukupkan partai koalisi.
"Saya sekarang sementara fokus mengawal pilkada Bantaeng, dimana PPP memberikan amanah kepada Saya untuk berkontribusi pada proses Pilkada," kata Andi Sugiarti Mangun Karim, Rabu (17/7).
Sebagai anggota DPRD Sulsel yang sudah tiga Periode dia menyerahkan sepenuhnya kepada putusan partai. "Secara pribadi saya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan Partai," tutupnya.
Ditetapkannya Hamsyah sebagai tersangka, Andi Ugi menyebutkan ini menjadi cambukan partai berlambang Kabba ini. Sebagai ketua PPP Bantaeng pihaknya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan kepada Ketua DPRD kabupaten Bantaeng agar bisa melalui proses ini dengan baik.
"Bagi Saya Pak Hamsyah itu bukan hanya kader PPP tapi sudah seperti adik kandung saya Sendiri. Kami bersama-sama membesarkan PPP Bantaeng, kami bersama-sama jatuh bangun bahu membahu melewati proses pilkada 5 tahun yang lalu. Ujian yang menimpa kader PPP sekarang," tuturnya.(Fahrullah/B).