TAKALAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar menggelar Pelatihan dan Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online 2.0.6 di Hotel Almadera Makassar, Rabu, 17 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, dan pengurus Persatuan Perangkat Desa se-Kabupaten Takalar.
Acara ini dibuka oleh Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan anti korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Ketua Panitia, Nasrullah, S.Pd., juga memberikan laporannya terkait pelaksanaan pelatihan ini.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online 2.0.6, yang merupakan pengembangan dari aplikasi Siskeudes offline, sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Aplikasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa menjadi lebih mandiri, efektif, dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan di desa.
Pelatihan dan implementasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juli 2024, di Hotel Almadera Makassar dan diikuti oleh peserta dari 43 desa yang ada di Kecamatan Galesong Utara, Galesong Selatan, Mangarabombang, dan Tanakeke.
Pj. Bupati Dr. Setiawan Aswad menyatakan bahwa pelatihan ini penting karena berkaitan dengan isu fundamental dan strategis tentang pengelolaan uang publik. Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan anti korupsi, yang merupakan ciri dari pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa regulasi dan aturan yang dijadikan rujukan bersama sangat penting, serta SDM yang memiliki kompetensi dan pengetahuan tentang keuangan. Pelatihan ini juga diharapkan dapat membantu peserta memahami dan mengerti tentang aplikasi Siskeudes Online, serta memahami peran masing-masing dalam mengelola keuangan desa secara harmonis dan kompak.