“KPK juga kemarin meminta kepada kami, supaya jangan lagi ada pungutan terkait dengan orang tua, dan ini juga akan kami konsultasikan bersama dengan pihak BPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara dasar penulisan ijazah tersebut diberikan kepada penulis tersebut. “Kan ijzah ini, tidak ada tulisan nama, dan tulisan tangan itu (Joki tulis nama ijazah) tulisannya bagus dan itu yang dibayar,” jelasnya.
Lebih jauh, Andi Iqbal juga akan mencari dalang dari aksi tersebut, menurutnya siswa merupakan kertas polos yang belum tentu memiliki pikiran jauh terkait dengan aksi dan unjuk rasa.
“Siswa ini kan masih polos, jadi kalau ada ajakan kepada mereka aksi bisa saja mereka suka karena rame-rame kan,” kata Iqbal.
Ia juga menyampaikan, ia bersama pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi terhadap para siswa untuk melapor langsung kepada Disdik Sulsel jika memang terdapat sesuatu yang mengganjal dan tidak sesuai dengan peraturan.
“Tapi kami akan terus mendalami, dan kami nanti akan panggil osis, dan meminta semua informasi apa yang sebenarnya dasarnya sampai mereka demo,” kuncinya.
Sementara itu, Kabid SMA Disdik Sulsel, Nurkusuma menyampaikan garansi pasca demonstrasi tersebut, proses yang berkaitan dengan ijazah akan untuk para alumni untuk melakukan legalitas berkas.
“Kami jamin itu tidak akan berimbas pada proses pengurusan bagi para alumni dan siswa, karena mereka bisa melapor ke Disdik Sulsel,” tegasnya. (Abu/B)