MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat dugaan pungli penulisan ijazah di SMA 11 Makassar.
Kepala Disdik Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin mengatakan akan melakukan langkah tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dari pihak inspektorat.
“LHPnya sudah ada, jadi apapun yang ada di LHP itu, itu yang akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya, Rabu (17/7/2024).
Ia melanjutkan, sesuai dengan hasil LHP itu, pihaknya akan mulai menjajaki satu persatu individu yang terlibat dalam dugaan pungli penulisan ijazah itu.
“Semua yang terlibat dalam persoalan pungli ini perannya apa disitu, akan kami atensi, yang menyetujui bagaimana, yang mengusul siapa,” bebernya.
Ia mengutarkan, persoalan tersebut merupakan persoalan yang sudah rumornya sudah lama terjadi, namun kali ini benar-benar sudah diatensi sebab muncul ke permukaan setelah adanya aksi dari pihak siswa. Bahkan saat ini pihaknya akan mencari solusi terkait dengan rencana bebas biaya penulisan ijazah yang menjadi polemik itu.
“Makanya ini yang menjadi bagaimana mencarikan solusi yang mencarikan ijazah ini, karena memang ijazah ini tidak bisa memang kita abaikan,” ungkapnya.
Hal itu juga mengacu pada perintah beberapa lembaga pemeriksaan keuangan, Lanjut Mantan Kepala Biro Kesra Sulsel itu, sebisa mungkin pungutan tak lagi dibebankan kepada para orang tua di dunia sekolah.
Bahkan kata dia, pihaknya juga akan mengusung penggunaan dana bos untuk menjadi solusi dari bebas biaya penulisan ijazah itu.