Operasi Patuh Pallawa 2024, Tilang ETLE di Sulsel Alami Peningkatan

  • Bagikan
Kamera ETLE Ditlantas Polda Sulsel Rekam Pelanggar Lalu Lintas

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, secara umum Operasi Patuh Pallawa 2024 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sulsel dan Polres Jajaran berjalan dengan lancar atas dukungan dan sinergitas bersama TNI, instansi terkait pada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Sulsel, juga peran serta masyarakat Sulsel.

Dengan begitu, Made Agus meminta kepada seluruh lapisan masyarakat baik di Kota Makassar dan secara umum masyarakat Sulawesi Selatan, utamanya pengguna jalan untuk selalu menaati seluruh peraturan lalu lintas di jalan raya.

"Dengan harapan Operasi Patuh Pallawa 2024 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, jumlah dan fatalitas korban kecelakaan sehingga terwujud Kamseltibcar," ungkap Made Agus.

Perwira polisi berpangkat tiga melati ini menyebut Operasi Patuh Pallawa 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 15 Juli lalu dan akan berakhir 28 Juli 2024. Selama operasi, Ditlantas Polda Sulsel dan Polres Jajaran melibatkan kurang lebih 1587 personel.

Selama operasi berlangsung, petugas yang diberi tugas dan tanggungjawabnya diminta untuk mengedepankan tindakan persuasif humanis, preemtif, dan preventif yang didukung pola Gakkum lantas melalui ETLE baik Statis maupun Mobile.

Untuk sasaran pelanggaran sendiri, kata Made Agus, mulai dari penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spektek, TNKB tidak sesuai spektek, tidak menggunakan safety belf, kendaraan tidak layak jalan, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, dan melawan arus.

Termasuk over dimensi over loading (ODOL), tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan SIM dan STNK, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirine, dan parkir dan berhenti disembarang tempat. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat berpotensi menyebabkan laka lantas.

"Pelanggaran yang jadi prioritas ini merupakan hasil evaluasi selama satu tahun, terkait dengan Kamseltibcar yaitu tindak kecelakaan. Sehingga dari analisa tersebut kita jadikan sasaran pelanggaran prioritas. Salah satunya adalah pelanggaran melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, kelengkapan surat-surat SIM-STNK. Termasuk pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur," ungkapnya.

Adapun tujuan operasi patuh ini yaitu untuk menekan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, termasuk untuk mengatur ketertiban masyarakat saat berlalu lintas di wilayah Sulsel. Sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas murni karena kesadaran akan keselamatan, bukan karena adanya petugas di lapangan.

"Dan yang ketiga harapan kami adalah lalu lintas merupakan cermin budaya bangsa dan meningkatkannya patuh berlalu lintas di jalan raya dan tujuan utamanya juga adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas," kuncinya. (Isak/B)

  • Bagikan