MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penindakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE baik Statis maupun Mobile terhadap pengendara yang melanggar meningkat selama operasi patuh pallawa 2024. Angkanya 84 persen.
Dari data yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, selama dua hari operasi digelar, tepatnya tanggal 15 Juli sampai 16 Juli 2024, terdapat 281 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak lewat tilang ETLE Statis.
Penindakan tilang ETLE Statis atau tilang lewat kamera yang terpasang pada beberapa titik strategis ini mengalami peningkatan sebanyak 84 persen jika dibandingkan tahun 2023, yang hanya menjaring 44 pelanggar lalu lintas.
Begitu juga dengan tilang ETLE Mobile, atau tilang yang dilakukan lewat handphone atau kendaraan petugas kepolisian yang dipasangi kamera. Sepanjang operasi digelar, ada sebanyak 745 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak lewat tilang ETLE Mobile ini.
Kenaikannya cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, yaitu 97,32 persen. Dengan kata lain, pada 2023 hanya terdapat 20 pelanggar lalu lintas ditilang lewat ETLE Mobile.
Namun tilang berbasis elektronik ini berbanding terbalik dengan tilang Manual. Selama operasi digelar tahun 2024, hanya ada 125 pelanggar lalu lintas ditindak lewat tilang Manual, dan mengalami penurunan hingga 32 persen dari tahun 2023 yakni sebanyak 185 pelanggar berhasil ditilang Manual.
Sementara penindakan lewat Teguran, selama Operasi Patuh Pallawa 2024 berlangsung terdapat 1.375 pengendera mendapatkan Teguran. Sedangkan tahun 2023 lalu, ada sebanyak 1.231 atau turun sebanyak 10 persen.