Pemkab Takalar dan Wajo Sepakat Tingkatkan Perdagangan Komoditas Unggulan

  • Bagikan
Penandatanganan MoU tentang kerjasama perdagangan komoditas unggulan antar daerah, oleh Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad (kanan), dan Pj. Bupati Wajo, Andi Bataralifu, (kiri) Rabu, 17 Juli 2024.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Takalar dan Pemerintah Kabupaten Wajo telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) tentang kerjasama perdagangan komoditas unggulan antar daerah.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad, dan Pj. Bupati Wajo, Andi Bataralifu, Rabu, 17 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Kantor Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan dan disaksikan oleh Kadis Perindag, Asisten I, dan Asisten III Setda Kabupaten Takalar.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan menyinergikan perdagangan antar wilayah guna mengendalikan inflasi serta mengembangkan ekonomi lokal melalui pasokan komoditas yang stabil, distribusi yang lancar, dan harga yang terjangkau.

MoU ini memiliki durasi 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Evaluasi akan dilakukan sekurang-kurangnya satu kali setahun untuk memastikan pencapaian hasil kinerja yang optimal.

Dalam MoU tersebut juga diatur bahwa seluruh biaya yang timbul akan ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap niat untuk mengakhiri atau memperpanjang kesepakatan harus disampaikan secara tertulis paling lambat dua bulan sebelum masa berlaku kesepakatan berakhir. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version