Dalam pengelolaan data, Telkom Sigma sangat ugal-ugalan. Sebagaimana diumumkan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dari hasil forensik, sudah diketahui user dan password pegawai yang menyebabkan kebocoran PDNS 2, sehingga sempat melumpuhkan data sejumlah kementeriam dan lembaga.
“Kalau sudah diketahui siapa yang menjadi ‘pembuka jalan’ bagi ransonware, harus dituntaskan secara hukum. Ada kelalaian dalam manajemen data, dan ada pegawai yang sejak awal mungkin ada niat jahat (mens rea),” kata tokoh relawan yang lebih dikenal sebagai Noel.
Noel mengatakan, penunjukan Telkom Sigma sebagai pengelola data, jelas-jelas sebuah kesalahan. Maka ke depan, pengawasan harus ditingkatkan. Pemerintah harus menambah investasi dalam pengelolaan/keamanan data, supaya hacker yang meminta ransom (tebusan) tak ada celah.
Segala kerugian dan biaya yang diakibatkan oleh kebocoran PDNS, harus menjadi tanggungan jawab Telkom Sigma. Jika perusahaan tidak sanggup, maka PT Telkom (Persero) Tbk sebagai indeks perusahaan, harus bertanggung jawab.
Pembebanan kerugian kepada pengelola data, akan menjadi pelajaran bagi perusahaan sejenis, agar jangan mengelola data secara ugal-ugalan. Mereka memenangkan tender dengan nilai yang tidak kecil, harus bertanggung jawab jika ada masalah.
“Pemerintah harus mengumumkan hasil audit forensik yang sedang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masyarakat berhak tahu apa penyebab kebocoran PDNS dan apa langkah pemerintah terhadap hasil audit,” tegas Noel. (*)