MAMUJU, RAKYATSULSEL - Anti kekerasan dan perundungan menjadi salah satu poin yang ditekankan di tengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 1 Tapalang tahun 2024.
Pernyataan komitmen ditandai petisi penandatanganan dari sejumlah siswa yang disaksikan langsung oleh guru-guru. Deklarasi anti bullying adalah komitmen resmi yang diambil oleh pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dari perilaku bullying dan menghormati setiap perbedaan.
"Kami keluarga besar SMPN 1 Tapalang mendukung anti kekerasan dan perlindungan di lingkungan sekolah," ungkap Kepala Sekolah Pajriah secara serentak bersama segenap keluarga besar SMPN 1 Tapalang, Kamis, 18/7/24).
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 1 Tapalang sendiri secara tidak langsung memberikan pengenalan kepada siswa baru berjumlah 178 terhadap lingkungan, belajar secara mandiri, dan saling berinteraksi dengan siswa dan guru.
Pengenalan yang baik antara siswa dapat memberikan motivasi. Setiap siswa yang duduk di kelas delapan dan sembilan bisa menjadi contoh yang baik, memberikan pelajaran kepada adik kelasnya dengan hal yang bermanfaat dengan membimbing mereka.
"Kelas delapan dan sembilan menjadi contoh untuk adik-adiknya, jangan kakak mencontoh sama adik. Jangan diarahkan adik-adiknya ke hal-hal yang tidak baik," pinta Pajriah dalam amanatnya saat upacara. (Sudirman)