MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebelum Polri melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, terlebih dahulu dilakukan penegakan dan ketertiban disiplin (Gaktiblin) terhadap internal.
Seperti yang dilakukan Polres Pelabuhan Makassar. Sebelum bertugas, Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budy bersama Kanit Provos Ipda Hasan dan Kanit Paminal Ipda Muhammad Arief melakukan Gaktiblin terhadap anggota.
Dimana, Gaktiblin tersebut merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel. Baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri, maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
"Kegiatan Gaktiblin ini sengaja kita laksanakan dalam rangka Operasi Patuh 2024. Agar setiap personel jangan sampai melakukan pelanggaran, baik pelanggaran lalu lintas maupun disiplin," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul, Kamis (18/7/2024).
Hasrul menyebut, tentunya sebelum menertibkan masyarakat personel Polri harus tertib untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Setiap personel harus mengikuti aturan yang berlaku. Menjaga penampilan dan selalu melaksanakan tugas dengan baik.
"Melalui Gaktibplin ini, Propam Polres Pelabuhan Makassar terapkan disiplin kepada anggota untuk meningkatkan kedisiplinan dan kerapian sikap tampang personel. Sehingga, Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar kembali melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel," jelas Hasrul.
Disebutkan Hasrul, sasaran pemeriksaan kali ini adalah penggunaan seragam polisi (Gampol), sikap tampang, dan kelengkapan perorangan. Pemeriksaan ini langsung dipimpin oleh kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budi.
Setiap personel maupun ASN, dilakukan pemeriksaan oleh personel Provos Polres Pelabuhan Makassar. Mulai dari penampilan uniform, kerapihan, kelengkapan pribadi berupa KTP, SIM dan STNK.
"Termasuk HP personel diperiksa. Untuk mencegah terlibat judi online. Serta kelengkapan lainnya, satu persatu satu persatu diperiksa oleh Propam," terang Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (Isak/B)