PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikaan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Negeri (Kejari), dan kepolisian dalam menegakkan hukum dan keadilan di Kota Parepare.
Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare HM Husni Syam, saat menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Kota Parepare, Kamis, 28 Juli 2024.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu, ganja, rokok ilegal, senjata tajam, dan minuman keras (miras). Pemusnahan tersebut merupakan hasil kejahatan yang terjadi dari Desember 2023 hingga Juli 2024.
Sekda Kota Parepare HM Husni Syam dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini memiliki makna yang sangat penting dalam proses penegakan hukum di Kota Parepare.
"Tindakan ini, tidak hanya menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan," kata Husni Syam saat membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Kegiatan ini juga, lanjut Husni, merupakan bagian dari upaya Kejari untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Dalam penegakan hukum, kita harus memastikan bahwa setiap tahap proses peradilan dilakukan dengan transparan dan akuntabel," jelasnya.
Karena itu, Pemkot Parepare mengapresiasi kerja keras dari pihak Kejari Parepare, kepolisian, dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga pemusnahan barang bukti ini.
"Kerja keras dan dedikasi kita semua adalah bagian penting dari sistem peradilan yang harus kita dukung dan tingkatkan terus-menerus," ungkapnya.
Mantan Kepala Inspektorat ini menyebut, sebagai pejabat pemerintah, dirinya juga ingin menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tugas dari aparat penegak hukum saja, tetapi tanggung jawab semua pihak bersama.
"Kita semua, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,"tandasnya.(Yanti)