BANTAENG, RAKYATSULSEL - Nasib sial menimpa tiga pimpinan DPRD Bantaeng yang ditetapkan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi uang belanja rumah tangga dan rumah dinas.
Tiga pimpinan partai tersebut ialah, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsya Ahmad legislator Partai Pembangunan Bangsa (PPP), Wakil Ketua I DPRD, Irianto legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua II DPRD Muhammad Ridwan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sekretaris Dewan Jufri Kau juga ikut menjadi tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng pada Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Nasib naas yang menimpa kader-kader partai tersebut membuat ketua-ketua partai merasa kaget kadernya tersangkut dugaan kasus korupsi. Ketua Partai PPP Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim saat dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa kadernya yang juga ketua DPRD mengatakan hal tersebut tidak hanya menimpa Hamsya Ahmad tapi juga ujian bagi PPP.
“Terkait kejadian yang menimpa ketua DPRD Bantaeng yang juga kader PPP, kabar itu sangat mengejutkan kami jajaran PPP Kabupaten Bantaeng,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Kata dia, PPP saat ini masih memegang asas praduga tak bersalah untuk kadernya itu, menurutnya Hamsya Ahmad masih memiliki ruang untuk melakukan pembelaan.
“Saya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan pak Hamsyah bisa melalui proses ini dengan baik,” kata dia.
PPP Bantaeng saat ini belum mengambil langkah lebih jauh memberikan dukungan pada kadernya itu, PPP masih menunggu perkembangan kasus kadernya tersebut.
“Kita liat perkembangan prosesnya, support kami tentu tergantung situasi dan kondisi proses yang berjalan,” kata dia.
Ketua Partai Keadilan Sejahtera Bantaeng, Sahabuddin mengatakan PKS sampai saat ini belum ada langkah hukum yang dilakukan untuk kadernya Muhammad Ridwan yang tersandung dugaan kasus korupsi.
“Belum, sampai sekarang kita belum,” kata Sahabuddin Saat ditemui di depan Kantor Kejaksaan setelah memberikan klarifikasi pada Seksi Intelijen Kejaksan Bantaeng.
Sahabuddin menyebut semua proses hukum diserahkan kepada kader yang bersangkutan, partai belum ada kejelasan untuk membantu proses hukumnya.
“Kalau urusan ini jalani masing-masing, tanggung jawab masing-masing, kembalikan pada dia, kalau dia butuh penasihat hukum ya anu sendiri kalau partai kita belum ada kejelasan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua PAN Bantaeng Muh Yusuf Badjido sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait kader partainya, Irianto yang tersandung kasus korupsi. (Jet)