Hari Kedua Operasi Pallawa, UPT Makassar II Bapenda Sulsel Kumpulkan PKB Rp798 Juta

  • Bagikan
Operasi Patuh Pallawa 2024

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hari kedua ikut serta dalam operasi Pallawa Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Makassar II Bapenda Sulsel, Muhammad Khadafi mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Jumat (18/7/2024).

Ia membeberkan, sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.

Ia melanjutkan, raupan PKB tersebut juga tak lepas dari kerjasama antara Pemprov Sulsel dan Polda Sulsel dalam penertiban dan sadar pajak masyarakat yang memiliki kendaraan.

Kata dia, kegiatan penertiban yang dilakukan bersama dengan Polda Sulsel itu dilaksanakan di Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.

Untuk Informasi, wilayah kerja UPT Makassar II Bapenda Sulsel memiliki cakupan wilayah kerja meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. 

Lanjut, Kata Khadafi pemaksimalan serapan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan itu adalah salah satu upaya kerja yang selalu didorong kepala Bapenda Sulsel, Reza Faizal Saleh.

Kata dia, giat bersama pihak Polda Sulsel itu fokus pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version