“Upaya sistematis yang Pemkab Gowa lakukan dalam mengimplementasikan SAKIP Kabupaten Gowa menuju kategori BB adalah pada area perencanaan kinerja. Kami melakukan review berkala atas dokumen renstra SKPD dengan orientasi sasaran strategis, dan berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, mendukung upaya sinkronisasi di tingkat provinsi, dan nasional dengan memperhatikan rumusan tujuan, rumusan sasaran dan indikator tujuan dan sasaran.
"Kita berharap melalui pemaparan tersebut nilai SAKIP Kabupaten Gowa dapat meningkat dari B menjadi BB yang berdampak baik terhadap kemajuan daerah," ujarnya.
Sementara, salah satu tim evaluator yang juga Asdep Wilayah 3 RB Kementerian PAN RB, Andi Rahadian mengatakan, semakin tinggi target yang diinginkan oleh pemerintah daerah maka akan semakin tinggi pula ekspektasi dari tim evaluator. Sehingga pihaknya akan melakukan penilaian lebih teliti.
"Untuk mendapatkan predikat yang lebih tinggi maka kita juga lebih detail. Semoga dengan pemaparan hari ini bisa meyakinkan kami dalam memberikan penilaian yang baik," sebutnya.
Lebih lanjut, dirinya membeberkan batas waktu pengumpulan dokumen rekomendasi dilakukan hingga 31 Juli 2024 yang hasilnya akan disampaikan pada Oktober 2024 mendatang.
"Semoga inovasi atau capaian yang disampaikan dan telah terbukti dalam mendorong kesejahteran masyatakat dan peningkatan kinerja Pemkab Gowa dapat terus berlanjut," harapnya. (*)