PAREPARE, RAKYATSULSEL -- Jasa dan pengabdian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dihargai saat dia masih aktif bekerja maupun setelah dia meninggal dunia.
Hal ini ditegaskan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali saat melayat ke rumah duka Almarhumah Irma Hadi SE, Pengadministrasi Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parepare, Jumat malam (19/7/2024).
Tampak saat melayat Akbar Ali didampingi Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam dan Kepala Dinas Kominfo Parepare, M Anwar Amir.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Turut berdukacita atas berpulangnya ke Rahmatullah Almarhumah Irma Hadi SE, Pengadministrasi Umum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare
Insya Allah Almarhumah husnul khatimah, lapang kuburnya, dan menjadi ahli surga.
Semoga keluarga yang ditinggalkan kuat ikhlas dan sabar melepaskan," doa Akbar Ali.
Sehari sebelumnya Akbar Ali juga melayat ke rumah duka sekaligus memimpin upacara persemayaman atau pelepasan Abdul Basir Binti Abdul Rahman, Staf Dinas Kominfo Parepare.
"Atas nama Pemerintah Kota Parepare, turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Abdul Basir, semoga amal ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT," ucap Akbar Ali.
"Ini bukti penghargaan kita untuk terakhir kalinya kepada Almarhum dan Almarhumah. Jadi bukan hanya saat bekerja kita menghormati jasa jasanya, tapi saat meninggal juga kita harus beri penghargaan," pesan Akbar Ali kepada seluruh jajaran Pemkot Parepare. (*)