MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam sistem informasi (Silon) Partai Politik dan itu tersebar di 5 Kabupaten/kota sebanyak 31 orang.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyebutkan jika temuan tersebut terjadi di Kabupaten Takalar 5 orang, Jeneponto 3 orang, Toraja Utara 3 orang dan terbanyak di Kota Parepare 20 orang.
"Itu yang sudah kami sampaikan ke teman-teman terkait dengan adanya pantarlih yang terdaftar namanya di Sipol," kata Saiful Jihad kepada Rakyat Sulsel, Senin (22/7/2024).
Pihaknya juga sudah meminta penjelasan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengapa ada kader Parpol sebagai Pantarlih
"Kami sudah sampaikan ke KPU untuk memberikan penjelasan terkait dengan pantarlihnya yang dianggap terdaftar di parpol. Yang bisa menjelaskan ini teman-teman KPU makanya hasil pengawasan kami masih ditemukan nama Pantarlih yang namanya ada di Sipol," ujarnya.
Tapi setelah meminta penjelasan ke KPU, kata Saiful Jihad mereka tidak lagi berafiliasi dengan Parpol. "Alasan KPU mereka tidak terafiliasi hanya dicatut namanya, itu penjelasan teman-teman di KPU," jelasnya. (Fahrullah/B)