Cerita Pengalaman Akhmad, Lebih Mudah Bayar Tunggakan Iuran Dengan Program REHAB

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL – Salah satu kemudahan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan bagi para Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ialah Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). REHABmerupakan program yang diperuntukkan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan.

Program REHAB hadir karena rendahnya Ability to Pay peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang biasa disingkat PBPU atau peserta mandiri, rendahnya tingkat keaktifan peserta yang disebabkan karena tingginya jumlah peserta yang menunggak karena tidak membayar iuran.

Akhmad Ikhsan Alexander (23), Pemuda asal Kota Parepare ini telah memanfaatkan Program REHAB sewaktu dirinya masih terdaftar sebagai peserta mandiri.

”Kemarin waktu BPJS Kesehatannya masih mandiri kelas 3 kebetulan ada tunggakan yang tidak terbayar, jadi daftar Program REHAB, tapi sekarang alhamdulillah REHAB sudah selesai dan sekarang sudah dialihkan pesertanya jadi tanggungan perusahaan,” jelasnya.

Penyaluran informasi terkait Program REHAB telah digalakkan melalui tatap muka, media sosial, Care Centre 165, petugas telekolekting di kantor cabang, serta mitra kerja Kader JKN. Seperti halnya pemuda dengan sapaan akrab Akhmad, Ia mengaku dirinya mendapatkan informasi seputar Program REHAB melalui kanal instagram BPJS Kesehatan.

”Pas saya cek-cek instagram, postingan akun BPJS Kesehatan tentang program REHAB lewat di beranda instagram, saya langsung coba daftar di Aplikasi Mobile JKN dengan mengikuti langkah-langkahnya, alhamdulillah bisa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Akhmad telah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang ia miliki, berbagai fitur juga telah ia gunakan dalam aplikasi tersebut.

Akhmad sangat senang dengan adanya program cicilan tunggakan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah menghadirkan program ini. menurutnya ini sangat membantu para peserta yang memiliki banyak tunggakan untuk melunasi iuran yang terlewat.

”Ini program yang sangat membantu peserta, karena saya saja yang tunggakannya hanya empat bulan merasa sangat terbantu, apalagi kalau orang-orang yang sudah bertahun-tahun dan tidak sanggup bayar satu kali. Terima kasih banyak karena sudah hadirkan program ini,” tuturnya.

Meski demikian, Program REHAB memiliki beberapa persyaratan untuk peserta yang ingin mendaftar, salah satunya Peserta JKN merupakan peserta segmen PBPU dan memiliki tunggakan selama 4 sampai 24 bulan.

Peserta dapat memilih lamanya angsuran untuk tunggakan yang akan dilunasi, pilihan angsuran terdiri dari 2 bulan, 3 bulan, hingga 12 bulan.

Pendaftaran program Rehab bisa dilakukan di Aplikasi Mobile JKN, nantinya peserta akan diarahkan untuk memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) pada aplikasi, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan.

Kemudian, setelah peserta menyetujui syarat dan ketentuan, maka peserta bisa menyelesaikan pendaftaran Program REHAB. Total tagihan akan otomatis muncul sesuai dengan pilihan peserta, dan dapat membayar tagihan iuran pada kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah proses cicilan selesai dan tunggakan telah dilunasi, kepesertaan akan otomatis aktif dan bisa digunakan kembali. Pendaftaran program ini dapat dilakukan hingga tanggal 28 pada bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari hanya sampai dengan tanggal 27.

Dengan Program REHAB ini, diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi peserta yang memiliki tunggakan dan tidak memiliki kesanggupan untuk membayar.

Sebagai informasi tambahan, data peserta yang mendaftar Program REHAB di Kota Parepare pada tahun 2024 mencapai 1,488 jiwa dengan 660 jiwa diantaranya telah menyelesaikan program Rehab, dan 828 jiwa masih sementara dalam proses pelunasan.

Adapun peserta Program Rehab didominasi oleh peserta dengan hak kelas 3 sejumlah 3.517 jiwa, kelas 2 1.492 jiwa, dan kelas 1 sebanyak 382 jiwa. (*)

  • Bagikan