Hanura Sulsel Perkuat Konsolidasi Dukung OSO Kembali Ketum

  • Bagikan
DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulsel menggelar rapat pimpinan daerah (Rapimda) I di Hotel Grand Malebu, Makassar pada Ahad (21/07/2024) malam.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulsel menggelar rapat pimpinan daerah (Rapimda) I di Hotel Grand Malebu, Makassar, Senin (22/07/2024). Hasilnya ada tiga rekomendasi yang disepakati dalam agenda ini.

Ketua DPD Hanura Sulsel, Kolonel (Purn) Amsal Sampetondok mengatakan rekomendasi pertama ialah mendorong pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) DPP Hanura untuk dimajukan dari jadwal awal yakni Desember 2024.

"Jadwalnya Desember, rekomendasi dari Sulsel agar Munas dimajukan. Soal kapan, keputusannya ada di DPP, intinya dimajukan saja. Pertimbangannya, karena ada Pilkada," kata Hanura saat ditemui di sela-sela Rapimda.

Amsal menuturkan, rekomendasi kedua ialah DPD Hanura Sulsel mendukung kembali Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Hanura.

Ia menegaskan 24 DPC kabupaten/kota juga punya keinginan yang sama agar OSO tetap menjadi Ketum. Pertimbangannya, beliau sangat bekerja keras membesarkan Partai Hanura, sosok Pak OSO tokoh nasional yang diperhitungkan.

"Kinerja Pak OSO juga telah memberikan sisa hidupnya untuk partai, pencapaian memajukan pembangunan di daerah," jelasnya.

Adapun rekomendasi ketiga, ialah Hanura meminta pemerintah pusat agar moratorium segera dicabut. Agar melaksanakan keinginan masyarakat diadakan daerah otonomi baru (DOB) untuk provinsi dan kabupaten/kota.

"Termasuk Luwu Raya dan kabupaten Luwu Tengah. Memang sudah waktunya, potensi kondisi wilayah, potensi wilayah, demografinya, sumber daya alamnya, sumber daya manusianya, sudah wajib dibanding daerah lain," ungkapnya.

Amsal bilang, masyarakat memang sudah sejak lama mengidamkan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Maka dari itu, perlu juga pemekaran Kabupaten Luwu Tengah untuk segera direalisasikan sebab sudah diusulkan sejak 20 tahun lalu.

"Karena untuk mencukupkan satu provinsi sesuai undang-undang, adalah 5 kabupaten/kota, di sana baru empat. Jadi harus ada Luwu Tengah untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya," kuncinya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version