BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggelar syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 24 di Kantor Kejari Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Senin (22/7).
Syukuran ini dihadiri Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perbankan, dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Bantaeng. Tahun ini Hari Bhakti Adhyaksa mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".
Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi dalam sambutannya mengatakan dalam penegakan hukum Kejari meminta bantuan dan kerjasama Pemkab, TNI dan Polri. "Kami mencoba melakukan penegakan hukum yang tegas dan humanis. Kami utamakan juga pencegahan dan pengembalian kerugian keuangan negara," kata dia.
Kejaksaan sejauh ini kata Satria Abdi juga turun sampai ke desa-desa untuk melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini kata dia telah disetor ke Pemda kurang lebih Rp 300 juta PBB. "Sejauh ini telah disetorkan ke Pemda kurang lebih Rp 300 juta dan terus berjalan," kata dia.
Dia mengungkapkan sejak dirinya menjabat sejauh ini telah ada sembilan tersangka dan akan ada lagi yang akan ditetapkan. "Tapi ini bukan menebar ancaman. Kami sudah dipanggil untuk ekspos di BPKP sampai jam 8 malam, kasus apakah itu ? eng ing eng, nanti," katanya.
Dia juga menegaskan tidak ada politik praktis dalam institusinya. "Netralitas Adhyaksa harga mati," singkatnya.
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dalam sambutannya mengucapkan dia beserta seluruh jajaran selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 24. Dia berharap terjadi kolaborasi dalam setiap kegiatan dengan pemerintah daerah.
"Saya harap dan membutuhkan pendampingan dari aparat penegak hukum. Pak Kajari, Pak Kapolres dan Ketua Pegadilan," kata dia. (Jet)