Kajari Bantaeng : Pencegahan dan Penindakan Korupsi untuk Kesejahteraan Masyarakat 

  • Bagikan
Kajari Bantaeng, Satria Abdi menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa. Upacara dilangsungkan di Halaman Kantor Kejari Bantaeng, Kecamatan Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggelar upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa. Upacara dilangsungkan di Halaman Kantor Kejari Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Senin (22/7).

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk memperingati berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Pada tahun ini mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa dan membacakan amanat Jaksa Agung RI.

Dia menekankan, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.

Dia mengatakan, lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial yang menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. "Dalam kurun lima tahun ini Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga hukum paling di percaya oleh publik," kata dia.

"Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis," tambahnya.

Terakhir, Kajari Bantaeng juga menyampaikan, dia bersama jajaran akan terus berupaya menegakkan hukum dengan baik, dengan sisi humanis yang diutamakan.

"Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kami utamakan dalam rangka pencegahan dan apabila upaya pencegahan itu belum maksimal maka diikuti dengan penindakan. Walaupun antara pencegahan dan penindakan itu adalah hal yang sama. Jadi ke depannya kami harapkan Kejaksaan Negeri Bantaeng bisa berkontribusi banyak untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng," kata dia. (Jet)

  • Bagikan