Lagu Indonesia Raya Kini Wajib Diputar Pagi dan Sore di Semua OPD dan Sekolah Sulsel

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakhrulloh mengeluarkan surat edaran tentang pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya secara berkala, yaitu pada pukul 10 pagi dan sebelum pulang pada pukul 16.00 WITA.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 59 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.

"Jadi, setiap pegawai di OPD dan siswa harus menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10 pagi dan pukul 4 sore sebelum pulang ke rumah masing-masing," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya menggunakan pengeras suara setiap hari kerja di lingkungan kerja.

"Instansi pemerintahan, lingkungan kantor, pabrik, mal, bandara, terminal, pelabuhan, dan pasar bisa memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10 pagi dan pukul 16.00 sebelum pulang," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar, mengatakan hal itu tentu memberikan dampak kepada ASN untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan negara.

Ia menjelaskan bahwa saat instrumen Indonesia Raya diputarkan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD), ASN sejenak menghentikan aktivitas dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Tujuan diperdengarkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah untuk meningkatkan kecintaan terhadap bangsa dan semangat juang serta patriotisme di kalangan masyarakat Sulsel," tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin, mengatakan bahwa di lingkungan sekolah, siswa juga harus menghentikan aktivitas dan berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme pada aparatur sipil negara (ASN) dan para peserta didik melalui lagu kebangsaan.

"Jadi, tidak hanya kami yang ada di lingkungan OPD, tetapi juga di lingkungan sekolah di 24 kabupaten dan kota di Sulsel," tuturnya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Senin (22/7/2024).

Ia berharap ini dapat meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, yang juga sejalan dengan program pemerintah yaitu Kurikulum Merdeka dengan muatan program penguatan Pancasila.

"Dengan para peserta didik menyanyikan lagu Indonesia Raya, itu sudah sejalan dengan penguatan profil Pancasila pada peserta didik," tuturnya. (Abu/B)

  • Bagikan