Burhanuddin menutup amanatnya dengan Perintah Harian untuk dijadikan pedoman:
- Bangun budaya kerja terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel.
- Gunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas.
- Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir dan tindakan.
- Benahi pemanfaatan teknologi informasi secara efektif dan efisien.
- Jadikan pembinaan, pengawasan, dan pelatihan sebagai penggerak perubahan dan penjamin mutu.
- Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
- Persiapkan kebijakan institusi untuk Indonesia Emas 2045.
Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak mendatang. "Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!" tegasnya. (*)