KPU Sulsel Bantah Data Temuan Bawaslu Terkait Anggota Parpol Jadi Pantarlih

  • Bagikan
Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, membantah terkait pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel yang menyebut adanya 31 petugas pantarlih KPU yang teridentifikasi sebagai anggota partai politik (parpol).

Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, menepis temuan Bawaslu tersebut, menurutnya bahwa informasi tersebut telah diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

"Pada dasarnya, kami telah meminta data tersebut kepada Bawaslu Provinsi. Namun, data yang disampaikan berada di Bawaslu kabupaten/kota, sehingga kami agak kesulitan mengidentifikasinya," ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Mantan anggota KPU Kota Makassar itu, juga menyampaikan apresiasinya atas temuan dan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu. Namun, data Bawaslu tersebut harusnya dilengkapi identitas petugas pantarlih tersebut.

"Kami sangat menghargai temuan uji petik yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu. Hanya saja dipastikan di Kabupatrn mana, kota mana, dan identitas siapa saja," tambahnya.

Terkait perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), Romy menjelaskan bahwa ada beberapa nama yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Namun, hal ini telah diklarifikasi oleh yang bersangkutan dengan surat pernyataan bermaterai yang menyanggah keanggotaan tersebut.

"Hal ini sesuai dengan surat keputusan terkait perekrutan tenaga pantarlih oleh KPU RI. Sehingga secara prosedural hal tersebut sudah terlaksana," jelasnya.

"Ada larangan di Pasal 50 Ayat (1) huruf e Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2022," tambahnya.

Romy juga menyinggung mengenai penempelan stiker pada Kartu Keluarga (KK) baru yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kartu Keluarga baru yang tidak terdaftar di DP4 masuk dalam kategori 'pemilih potensial' dan didaftarkan di 'Form Pemilih Potensial'," terang Romy.

Sebagai penutup, Romy menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara KPU dan Bawaslu. Pihaknya, sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang besar kepada teman-teman Bawaslu.

"Kami berharap koordinasi terkait temuan-temuan dapat disampaikan segera dengan data yang jelas sehingga kami bisa menindaklanjutinya di lapangan," pungkasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan