MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel, Alamsyah mengatakan tujuan utama pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) adalah mengawal agar tidak ada hak pilih warga yang dihilangkan.
"Tujuan utama kita adalah mengawal hak pilih, serta memfokuskan pengawasan kita terhadap kategori pemilih yang MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Bukan hanya memastikan stiker terpasang, tetapi juga memastikan bahwa yang tercatat dalam stiker tersebut termasuk kategori MS," jelas Alamsyah saat melakukan monitoring dan evaluasi hasil pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa
Mantan ketua KPU Pinrang ini menyebutkan saat melakukan kunjungan kerja, Alamsyah juga memeriksa satu persatu Lembar Hasil Pengawasan (LHP) serta mendengar pemaparan langsung dari masing-masing pengawas kecamatan (Panwascam).
Terkait potensi kerawanan yang ditemui Panwascam, Alamsyah mengimbau untuk selalu berkoordinasi dengan PPK dan PPS. Panwascam juga dapat memberikan Imbauan dan saran perbaikan kepada PPK maupun PPS jika diperlukan.
Tak hanya itu, Dia menekankan pentingnya memperhatikan PKPU 7 Tahun 2024 Pasal 10 terkait Penyusunan Daftar Pemilih.