DPRD Sulsel Godok Draft RPJPD, Pedoman Kepala Daerah Terpilih 2024-2029

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat kerja pansus dalam rangka pembahasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) provinsi Sulawesi Selatan.

Ini sebagai pedoman dan haluan bagi calon kepala daerah terpilih nantinya pada pemilihan kepqla daerah atau Pilgub Sulsel 2024 yang digelar serentak 27 November akan datang.

Ketua Pansus RPJPD, Fachruddin Rangga, menyampaikan, bahwa pembahasan ini sudah dilakukan beberapa kali dan merupakan rapat terakhir membahas tentang dokumen RPJPD Sulsel 2025-2045.

Walaupun memang disadari bahwa dengan waktu begitu singkat diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian dalam negeri.

"Tentu kami persiapan sejak sekarang. Walaupun masih ada hal-hal yang sesungguhnya ingin dimasukkan untuk melengkapi dokumen RPJPD ini," katanya, Rabu (24/7/2024).

Oleh karena itu, pansus sepakat berapa hal disamping visi yang coba direvisi menghilangkan kata ekosistem ekonomi hijau dan biru. Sehingga bunyi visinya yang terakhir adalah Sulawesi Selatan maju dan berkelanjutan.

"Jadi penajaman visi akan lebih dipertajam di dalam misi maupun arah kebijakan yang ada di dalam dokumen setelah kita menunggu hasil evaluasi untuk dokumen RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan untuk 20 tahun ke depan untuk di paripurnakan nantinya," ucapnya.

Politisi Golkar, menuturkan bahwa RPJPD ini nantinya sebagai potret atau panduan untuk Kepala Daerah yang terpilih setiap 5 tahun pertama, 5 tahun kedua seperti apa dan seterusnya hingga 20 tahun kedepan.

Apa yang terjadi di Sulsel saat ini akan disampaikan secara garis besar pada RPJPD sebagai acuan untuk Kepala Daerah terpilih untuk membangun daerahnya.

"Ini bisa terjawab nanti untuk 10- 20 tahun ke depan apakah ada perbaikan dan pembenahan yang dilakukan karena termasuk arah cantolan kebijakan pembangunan dalam draft RPJPD," tukasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan