Bahkan empat kasus diantaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan, seperti kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan empat Pekerjaan/Proyek Jasa Pengawasan, Konsultasi dan Pendampingan pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 -2020.
Kemudian dugaan korupsi pada Proyek Pembangunan Perpiaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat laut (Paket-C), kasus dugaan korupsi Penggunaan Laba PT. Bank Sulselbar berupa Pemberian Tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019.
Terakhir kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Angsuran Pelunasan Pinjaman dan Hasil Kredit Nasabah di BRI Unit Kalosi Kabupaten Enrekang Tahun 2022-2023.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman menjelaskan, kasus korupsi yang sedang didalami pihaknya beragam mulai dari proyek infrastruktur hingga pengelolaan keuangan BUMD.
"Penyidikan ada empat perkara, satu perkara ditingkatkan ke penuntutan, dan dua perkara masih dalam proses pemeriksaan saksi," kata Teuku Rahman.
Dia menyebut, di tahap penuntutan bidang Pidana Khusus (Pidsus), ada delapan perkara yang sudah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Dengan rincian perkara, Kejati Sulsel tiga perkara, perkara dari Polda Sulsel 12 perkara, Bea Cukai nol dan Kanwil Pajak 3," pungkasnya. (Isak/B)