Distribusi logistik kata dia, kali ini sangat padat karena sekarang secara serentak se-Indonesia, di Sulsel sendiri 24 kabupaten/kota.
"Sudah waktunya UU partai politik diperbincangkan, karena umurnya sudah 13 tahun," pungkasnya.
Senada, disampaikan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, mengatakan bahwa dalam mensukseskan pilkada adalah dengan pelibatan partisipasi pengawasan, konteksnya dalam dua hal yakni sebagai pemilih dan sebagai dipilih.
"Kami mengatensi di Sulsel yakni politik dinasti kekerabatan sangat rentan khususnya di Sulsel ini," kata Mardiana.
Mardiana mengatakan bahwa semua masyarakat adalah pemilik modal dari pilkada, maka sebagai pemilik modal haruslah berpartisipasi, terlibat mengontrol setiap gerak anggaran pilkada.
"Selain itu kita juga perlu mengawasi berbagai macam model pelanggaran seperti administrasi, etik dan pidana," kata Mardiana.
Pqda kesempatan ini, Pengamat Politik Andi Luhur Prianto mengatakan bahwa yang sering muncul di penyelenggara.
"Netralitas ASN itu sangat susah jika bicara Pilkada, sehingga dalam kultur negara modern berlangsung sampai saat ini kita belum sampai pada semangat reformasi birokrasi, justru yang ada adalah otak atik," kata Luhur.