MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tidak netral, padahal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum berlangsung.
Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah mencatat puluhan ASN tidak netral yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.
"Misalnya, di Pinrang terdapat 17 pelanggaran netralisasi, di Palopo 8 yang sedang kita tangani, di Lutim 8 ASN direkomendasi, sedangkan di Sidrap, Sinjai, dan Takalar masing-masing 2, di Makassar 1. Namun, masih dalam penelusuran," kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, di Hotel Claro Makassar, Kamis (25/7/2024).
Dia menyebutkan bahwa oknum ASN yang diduga tidak netral tersebut berpihak kepada salah satu bakal calon kepala daerah. Meskipun Pilkada belum berlangsung, pihaknya hanya bisa merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ini merupakan kategori pelanggaran lainnya. Jadi kami memproses dan meneruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti. Keputusan berada di KASN berdasarkan hasil penelusuran dari Bawaslu," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga masih melakukan penelusuran di Kabupaten Bantaeng dan Pangkep. "Di Bantaeng, informasi awal menyebutkan ada camat, di Luwu 1, di Pangkep 6 orang," tambahnya.
Mardiana berharap agar pada Pilkada mendatang tidak ada ASN yang berpihak kepada salah satu calon karena hal tersebut bisa berujung pada tindak pidana.
"Jika kita melihat bahwa keberpihakan ASN meningkat cukup tinggi setelah pemilu, maka pertemuan ini mengingatkan seluruh kepala daerah agar lebih hati-hati dalam tindakan yang dapat merugikan ASN sendiri maupun para calon," jelasnya. (Fahrullah/B)