BPJS Kesehatan Parepare Komimten Pastikan Mutu Layanan Masyarakat Daerah Terpencil

  • Bagikan

PINRANG, RAKYATSULSEL - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful menyatakan pihaknya senantiasa memastikan peserta JKN mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak secara adil dan merata, termasuk di daerah dengan kategori terpencil.

Hal tersebut ia tegaskan dalam pertemuan monitoring dan evaluasi penilaian terhadap Puskesmas Salimbongan, sebagai salah satu Puskesmas dengan kategori terpencil, yang ada di Kabupaten Pinrang.

Lanjutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sesuai dengan indikator pencapaian komitmen yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) penerima kapitasi khusus di daerah terpencil.

“Dibutuhkan dukungan dan komitmen FKTP serta dinas kesehatan untuk peningkatan layanan di kawasan terpencil dan tercapainya indikator komitmen FKTP kawasan terpencil, hal ini juga untuk memastikan peserta yang berada dalam lokasi terpencil sekalipun, dapat dengan mudah mengakses hak atas pelayanan kesehatan.” ungkapnya, Kamis, (25/07).

Lebih lanjut Andi Rismaniswati juga menyampaikan bahwa ada beberapa indikator penilaian penerima kapitasi khusus bagi FKTP diantaranya, ketersediaan atau penambahan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, pengiriman tenaga kesehatan, peningkatan capaian rate kunjungan, dan peningkatan peserta prolanis terdaftar.

“Dalam hal FKTP penerima kapitasi khusus tidak bisa mencapai target capaian komitmen sesuai dengan ketentuan, maka pembayaran kapitasi khusus dapat dihentikan, ini sesuai dengan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Khusus Bagi FKTP Pada Daerah Terpencil,” tuturnya.

Andi Rismaniswati Syaiful menuturkan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi capaian komitmen dilakukan setiap 6 bulan sekali dan adapun penilaian capaian indikator dilakukan setiap 1 tahun sekali yaitu di akhir perjanjian kerja sama.

“Kami harap Puskesmas Salimbongan dapat memenuhi indikator komitmen, demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi peserta JKN yang berada di daerah terpencil,” pungkasnya.

Andi Rismaniswati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran manajemen Puskesmas Salimbongan, Dinas Kesehatan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Menurutnya, segala upaya yang telah dilakukan adalah untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi peserta JKN

Kepala Puskesmas Salimbongan, Muhammad Syukur menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik atas kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Parepare bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, dan ia menyampaikan akan berkomitmen dapat memenuhi indikator penilaian penerima kapitasi khusus.

“Adapun untuk beberapa indikator penilaian penerima kapitasi khusus yang belum tercapai di Puskesmas Salimbongan, kami tetap berupaya dan berkomitmen, semua dapat tercapai di pertemuan evaluasi selanjutnya. Dengan pemenuhan komitmen ini pula, kita dapat mengoptimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Muhammad Syukur menyampaikan bahwa Puskesmas Salimbongan juga berupaya memenuhi beberapa indikator penilaian penerima kapitasi seperti, ketersediaan atau penambahan tenaga kesehatan maupun terkait dengan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan.

“Kami juga senantiasa berupaya untuk memenuhi sarana dan prasarana yang masih belum tersedia, dan senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan dinas kesehatan dalam memberikan dukungan untuk pemenuhan tenaga kesehatan serta sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan,” tuturnya.

Meskipun lokasinya berada di daerah yang terpencil, ia menegaskan bahwa Puskesmas Salimbongan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarkat, khususnya para peserta JKN.

“Sebagai FKTP yang jaraknya sangat jauh dari perkotaan di Kabupaten Pinrang dan berada di daerah terpencil, Puskesmas Salimbongan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN,” tutupnya. (*)

  • Bagikan