MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyaksikan kegiatan “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Laporan Keuangan Kemenkumham RI Tahun 2023” secara daring bertempat di Ruang Rapat Kakanwil pada Jumat (26/07).
Kemenkumham RI berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kalinya secara berturut-turut. BPK RI menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 di Jakarta. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah membantu Kemenkumham RI dalam memberikan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan serta tepat waktu sehingga meraih Opini WTP ke-15 Tahun 2023.
Walau demikian, Yasonna mengatakan bahwa WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban seluruh jajaran di dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) secara baik karena akan diaudit oleh BPK RI setiap tahun, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Atas capaian ini, saya ingatkan kepada jajaran Kemenkumham untuk tidak berpuas diri, tetapi sebagai motivasi untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” pinta Yasonna.