Polda Sulsel Alami Pergantian Tiga Pejabat Utama Berdasarkan Surat Telegram Kapolri

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tiga pejabat utama di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi berganti. Pergantian ini diatur dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST 1554/VII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mutasi Pejabat di Polda Sulsel:

Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf

      • Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel.
      • Dimutasi menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.
      • Posisi Dirreskrimsus Polda Sulsel yang ditinggalkannya kini diisi oleh Kombes Dedi Supriyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Banten.

      Kombes Pol I Made Agus Prasatya

        • Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel.
        • Dimutasi ke posisi Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korlantas Polri.
        • Posisi Dirlantas Polda Sulsel kini diisi oleh Kombes Pol Karsiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri.

        Kombes Pol Sabil Umar

          • Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabagbinops) Roops Polda Sulsel.
          • Dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Baintelkam Polri dengan penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN).

          Pergantian posisi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di tubuh Polri. Diharapkan, dengan adanya pergantian ini, masing-masing pejabat baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan masyarakat.

          • Bagikan