Bawaslu Sulsel Bekali Jajaran dengan Penegakan Hukum Etik dan Perilaku Aparatur Penyelenggara

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli saat memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Penegakan Hukum Etik dan Perilaku Aparatur Penyelenggara bersama Bawaslu Kabupaten/kota di Hotel Mercure, Makassar. (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel melakukan penguatan hukum dengan menggelar Pelatihan Penegakan Hukum Etik dan Perilaku Aparatur Penyelenggara bersama Bawaslu Kabupaten/kota di Hotel Mercure, Makassar.

Dalam kegiatan ini dihadiri beberapa narasumber diantaranya anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mantan Ketua Bawaslu RI Abhan

Anggota DKPP I Dewa Kade menyampaikan sejumlah permasalahan yang akan dihadapi para anggota Bawaslu kedepannya dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik itu Pemilihan Gubernur, Walikota maupun Bupati.

Dia menyampaikan penyelenggara Pemilu wajib menjalin koordinasi internal dan eksternal antar lembaga. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang demokratis dan berkualitas.

“Ini harus dilakukan dari Panwaslu (Kecamatan), Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, hingga ke pusat dan juga dengan KPU, DKPP atau lembaga terkait lainnya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, proses Pilkada Tahun 2024 akan terasa lebih mudah jika dapat memaksimalkan proses persiapan dengan melakukan upaya-upaya pencegahan.

"Koordinasi antar lembaga sebagai salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Menurutnya, hal ini akan bermanfaat untuk mengantisipasi kendala di masa yang akan datang, semisal pada saat menangani sengketa Pemilu atau pelanggaran Pemilu.

“Kita sama-sama saling mengingatkan ya, karena banyak juga kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja atau tidak sadar (selama tahapan Pilkada berjalan,),” tegasnya.

Sementara mantan Ketua Bawaslu RI, periode 2017-2022 Abhan, menjelaskan hal yang sama terkait permasalahan Pilkada kedepannya, seperti permasalahan DPT hingga Kotak Kosong.

“Faktanya di lapangan orang lapor kematian di Dukcapil bukan di KPU, jadi sebenarnya data itu di Dukcapil,” ucap Abhan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel berharap dengan digelarnya kegiatan ini, para anggota Bawaslu di seluruh Kabupaten Kota di Sulsel bisa paham mengenai penegakan hukum etik dan perilaku aparatur penyelenggara kedepannya.

“Semoga jelang Pilkada 2024 yang digelar beberapa bulan kedepan, para anggota Bawaslu se-Sulsel bisa paham mengenai penegakan hukum etik dan perilaku aparatur penyelenggara kedepannya agar tidak salah dalam penanganan sejumlah masalah yang timbul nantinya,” kata Mardiana Rusli. (Fahrul/B).

  • Bagikan