Pj Gubernur Sulsel Imbau OPD Beri Aspirasi Hak Anak di Tuangkan dalam APBD

  • Bagikan
Suasana perayaan Hari Anak Nasional di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (28/7/2024). (Abu/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemenuhan hak anak tak hanya dikemukakan pada perayaan hari anak saja, tetapi dilakukan pengawalan selama 365 hari.

“Hari anak nasional nah ini betul-betul momentum membahagiakan bagi saya, dan ingin mewujudkan hak anak, maka hak anak itu harus diwujudkan bukan hanya pada hari anak, tetapi 365 hari berjalan,” ujarnya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Minggu (28/7).

Ia melanjutkan, pemerintah terkait mesti memberikan perhatian tak lekang pada hak anak di semua bidang, seperti hak kesehatan, pendidikan hingga seni dan budaya.

Prof Zudan menegaskan, kerap yang menjadi masalah dalam sosialisasi anak itu bisa terhambat pada perundingan dan hal itu kerap acap kali terjadi, baik dalam lingkungan masyarakat hingga lingkungan pendidikan.

Sehingga kata dia, semua unsur harus memberikan pendidikan yang baik dan bersosialisasi yang merangkul terhadap semua anak, agar tidak terjadi hal demikian.

“Pencegahan perundungan itu harus dicegah,” tegasnya.

Bahkan kata dia, hal itu juga menjadi salah satu aspirasi dari forum anak yang menjadi atensinya dan sudah memberikan titah kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjadikan program tersebut menjadi program yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) baik pada perubahan pun APBD pokok 2025 mendatang.

Ia juga menyampaikan, dirinya juga memberikan perintah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se Sulsel untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu penunjang pemenuhan hak anak.

“KIA saya sudah minta dukcapil kabupaten dan kota untuk penuhi hak anak itu, caranya adalah terbitkan secara otomatis, dari TK, SD dan seterusnya kan datanya sudah ada. Jadi anak tidak perlu datang ke Dukcapil,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, KIA sendiri sudah memiliki legalitas yang menunjang, sehingga sebaiknya pemerintah memberikan perhatian terhadap pembuatannya. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version