MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Proses transfer 60 persen dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkendala permasalahan teknis pada rekening bank milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin saat diwawancara Rakyat Sulsel, Minggu (28/7).
Pak Bobby--sapaan akrabnya mengatakan, Pemprov Sulsel sudah melakukan proses transfer pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu. Hanya saja, tertunda akibat permasalahan pada rekening milik Bawaslu Sulsel.
“Proses transfer sudah dilakukan pada hari jumat lalu, hanya ada permasalahan di Bank, di rekeningnya bawaslu,” tukas Pak Bobby. .
Ia menyampaikan, secara periodik Pemprov Sulsel sudah melakukan transfer 60 persen dana pilkada secara bertahap kepada masing-masing stakeholder yang memiliki peran dalam suksesi Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Pihaknya sudah melakukan transfer dana 60 persen untuk penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sebesar Rp232 miliar, Jumat 12 Juli 2024 lalu. Sebelumnya juga untuk dana pengamanan pilkada itu untuk TNI sebesar Rp 19 miliar dan Rp 77 miliar untuk Polri.
“Khusus pengamanan kami transfer sudah seratus persen, kami lakukan satu kali transfer,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan semua proses transfer sudah dijalankan dan bertahap dilakukan penyelesaian.
Meski sempat terbentur aturan alur kas Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Prof Zudan mengaku 60 persen dana pilkada semua sudah siap dan tersedia.
“Ini sudah sebagian besar dana pemilu tersedia, sudah mulai bertahap dan mulai digunakan, in shaa Allah bertahap, in shaa Allah lancar semuanya,” kuncinya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Sulsel, Ansyar mengatakan Pemprov Sulsel progres transfer dana pilkada untuk Bawaslu selambatnya pada hari senin mendatang 29 Juli 2024 sudah dapat terselesaikan.
“Hari senin kita lihat perkembangannya,” singkat Ansyar
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak empat daerah di Sulsel belum melakukan transfer dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kata dia, salah satu atensi pemerintah pusat adalah memberikan peringatan kepada empat kabupaten tersebut untuk segera dilakukan transfer 60 persen dana hibah Pilkada itu.
Bahkan kata dia, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pun sudah memberikan peringatan, imbasnya jika tidak segera dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum untuk mereka transfernya akan dikurangi.
“Seperti itu yang disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah,” beber Ansyar.
Untuk Informasi empat daerah tersebut adalah Kabupaten Bone, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Soppeng. (Abu/B)